CPNS DEPARTEMEN PEKERJAAN UMUM
PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
DEPARTEMEN PEKERJAAN UMUM
TINGKAT PASCA SARJANA (S2), SARJANA (S1) UNTUK GOLONGAN III
TAHUN ANGGARAN 2008
Departemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia membuka kesempatan kepada para Pasca Sarjana dan Sarjana bagi yang Berwarga Negara Indonesia baik pria maupun wanita, sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Departemen Pekerjaan Umum yang akan ditempatkan baik di Pusat maupun di Daerah dengan ketentuan:
I.JUMLAH YANG DIBUTUHKAN:
Klik di sini untuk mendownload informasi lengkapnya : FORM CPNS DEPARTEMEN PU
I. PERSYARATAN UMUM:
1.
Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani.
2.
Tidak sedang terikat perjanjian / kontrak kerja dengan instansi pemerintah / swasta lain.
3.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS / PNS / Anggota TNI / Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4.
Tidak berkedudukan sebagai CPNS / PNS / Calon Anggota TNI / Polri serta Anggota TNI / Polri.
5.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
6.
Minimal mengerti / mengetahui penggunaan dasar komputer (microsoft office) dan internet (browsing & surat elektronik)
III. PERSYARATAN KHUSUS BAGI PELAMAR UMUM
1.
Berijazah Pasca Sarjana (S2) dan atau Sarjana (S1) dari Perguruan Tinggi Negeri / Perguruan Tinggi Swasta yang telah mendapat akreditasi (minimal B) atau dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Departemen Pendidikan Nasional, dengan persyaratan Indeks Prestasi Komulatif (IPK): untuk S1 minimal 2,75 (dua koma tujuh lima), dan S2 minimal 3,25 (tiga koma dua lima). Bagi pelamar berpendidikan S2 wajib melampirkan ijazah dan transkrip nilai jenjang S1.
2.
Kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang tersedia yang ditetapkan oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara.
3.
Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan hasil test kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku. Hasil Tes yang diperbolehkan adalah sebagai berikut:
*
EPT yang diterbitkan oleh Lembaga Bahasa dan Pendidikan Profesional (LBPP) LIA dengan nilai minimal: 450 untuk S1 dan 475 untuk S2;
*
International TOEFL®IBT (Internet Based TOEFL) dengan nilai minimal 53 untuk S1, dan 64 untuk S2;
*
IELTS yang diterbitkan oleh Yayasan Pendidikan Australia (IDP) atau oleh British Council dengan nilai minimal 4.5 untuk S1 dan 5.5 untuk S2.
4.
Ketentuan usia adalah sebagai berikut:
*
Lahir pada 1 Desember 1980 atau sesudahnya bagi S1 (usia maksimum 28 tahun pada tanggal 1 Desembar 2008).
*
Lahir pada tanggal 1 Desember 1978 atau sesudahnya bagi S2 (usia maksimum 30 tahun pada tanggal 1 Desember 2008).
IV. PERSYARATAN KHUSUS BAGI PEGAWAI TIDAK TETAP (PTT) DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN PEKERJAAN UMUM:
1.
Merupakan Pegawai yang tercatat dalam Database Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkungan Departemen Pekerjaan Umum. Bagi pegawai yang tidak tercatat, maka secara otomatis diperhitungkan sebagai pelamar umum.
2.
Berijazah Pasca Sarjana (S2) dan atau Sarjana (S1) dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi atau dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Departemen Pendidikan Nasional. Bagi pelamar berpendidikan S2 wajib melampirkan ijazah dan transkrip nilai jenjang S1.
3.
Kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang tersedia yang ditetapkan oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara.
4.
Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan hasil tes kemampuan bahasa inggris yang masih berlaku. Hasil Tes yang diperbolehkan untuk dilampirkan adalah sebagai berikut:
*
EPT yang diterbitkan oleh Lembaga Bahasa dan Pendidikan Profesional (LBPP) LIA dengan nilai minimal: 450 untuk S1 dan 475 untuk S2;
*
International TOEFL®IBT (Internet Based TOEFL) dengan nilai minimal 53 untuk S1, dan 64 untuk S2;
*
IELTS yang diterbitkan oleh Yayasan Pendidikan Australia (IDP) atau oleh British Council dengan nilai minimal 4.5 untuk S1 dan 5.5 untuk S2;
*
TOEFL Prediction dari Perguruan Tinggi Negeri dengan nilai: 450 untuk S1 dan 475 untuk S2.
5.
Ketentuan usia adalah sebagai berikut:
*
Lahir pada 1 Desember 1973 atau sesudahnya (usia maksimum 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2008) baik untuk S1 dan S2.
6.
Mempunyai pengalaman bekerja/magang di Lingkungan Departemen Pekerjaan Umum sejak tahun 2000 atau sebelum 1 April 2007 yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari Pimpinan Unit Kerja/UPT yang bersangkutan dan diketahui oleh Pejabat Eselon II.a (Sekretaris Satminkal/Direktur/Kepala Biro/Kepala Pusat).
V. PENDAFTARAN :
1.
Pendaftaran Pelamar dilakukan hanya melalui website Departemen Pekerjaan Umum di http://www.pu.go.id.
2.
Bagi Pelamar yang telah melakukan pendaftaran, melengkapi data, dan secara sistem dinyatakan memenuhi syarat maka akan diberikan nomor berkas yang harus dicetak. Berkas tersebut untuk selanjutnya dikirimkan bersama persyaratan lain yang ditentukan.
3.
Periode pendaftaran secara online dibuka mulai tanggal 17 September s.d. 17 Oktober 2008.
4.
Kelengkapan Berkas dapat dikirimkan mulai tanggal 22 September 2008 dan paling lambat sudah diterima panitia tanggal 17 Oktober 2008 pukul 15.00 WIB.
5.
Kelengkapan Berkas disampaikan melalui Pos Tercatat atau jasa pengiriman yang ditujukan ke salah satu alamat di bawah ini:
Panitia Pengadaan PNS 2008
Departemen Pekerjaan Umum
Gedung I Lantai II
Ruang Sekretariat Pusat
Jabatan Fungsional
Bidang Pekerjaan Umum
Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru
Jakarta 12110
Kotak Pos 265
JKTM 12700
6.
Kelengkapan lamaran bagi Pelamar Umum :
1.
Hasil cetak Nomor Berkas sesuai yang diperoleh pada saat pendaftaran secara online, dibubuhi materai dan ditandatangani.
2.
Dilengkapi dengan dokumen pendukung berupa:
1.
1 (satu) lembar fotokopi ijazah S2 (berikut ijazah S1) atau S1 berikut transkrip dari Perguruan Tinggi Negeri / Swasta yang sudah dilegalisir sesuai persyaratan:
*
Universitas / Institut, oleh Rektor / Dekan / Pembantu Dekan Bidang Akademik.
*
Sekolah Tinggi, oleh Ketua / Pembantu / Ketua Bidang Akademik.
*
Ijazah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi Luar Negeri oleh Pejabat yang berwenang di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional.
2.
1 (satu) lembar fotokopi yang sudah dilegalisir atau Duplikat Sertifikat Tes Kemampuan Bahasa Inggris sesuai persyaratan.
3.
3 (tiga) lembar pas foto ukuran 3 x 4 cm (berwarna) dan nama pelamar dituliskan di bagian belakang;
4.
Fotokopi KTP yang masih berlaku.
5.
Fotokopi Akte Kelahiran.
6.
Surat Pernyataan bahwa yang bersangkutan bersedia ditempatkan di seluruh daerah di Indonesia.
7.
Surat Pernyataan bersedia membayar ganti rugi pengunduran diri (bagi yang diterima dan mengundurkan diri) sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) bermaterai Rp. 6.000,- sesuai dengan contoh dalam website.
8.
Khusus PTT menyertakan Surat Pernyataan dari Pimpinan Unit Kerja/UPT yang bersangkutan dan diketahui oleh Pejabat Eselon II.a (Sekretaris Satminkal/Direktur/Kepala Biro/Kepala Pusat) dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (sesuai format terlampir).
3.
Berkas lamaran disusun rapi dalam map snelhecter dan dimasukkan dalam amplop berwarna coklat. Warna Map untuk pelamar umum: S1 (kuning), S2 (biru). Untuk Pegawai Tidak Tetap : S1 (merah), S2 (coklat).
4.
Tempelkan informasi pelamar pada amplop yang telah disediakan oleh sistem pada saat selesai pendaftaran online.
5.
Berkas lamaran yang tidak lengkap atau terdapat perbedaan data antara database pelamar dengan berkas yang disampaikan akan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
VI. TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI
Seleksi dilakukan dengan sistem gugur sebagai berikut:
1.
Seleksi Administratif dengan melihat pemenuhan persyaratan di atas, dan yang tidak memenuhi persyaratan akan gugur.
2.
Bagi pelamar yang lulus Seleksi Administrasi diharuskan untuk mengambil Tanda Peserta Tes pada waktu dan lokasi yang akan ditentukan.
3.
Tanda Peserta Seleksi Ujian Tertulis diambil sendiri oleh calon peserta (tidak dapat diwakilkan) dengan membawa dokumen asli berupa: ijazah, TOEFL, transkrip nilai, dan akte kelahiran untuk diperlihatkan kepada panitia.
4.
Ujian tertulis meliputi Tes Pengetahuan Umum (TPU) yang terdiri dari: Pengetahuan Ke-PU-an, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris (Khusus bagi PTT), Pancasila, Tata Negara, Sejarah dan Kebijakan Pemerintah. Tes Bakat Skolastik (TBS), Tes Skala Kematangan (TSK), dan Pengetahuan Khusus/Substansi pada tanggal 1 November 2008.
VII. TEMPAT DAN PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
1.
Hanya mereka yang dinyatakan lulus seleksi administratif yang akan dipanggil untuk mengikuti ujian tulis.
2.
Pemanggilan peserta yang dinyatakan lulus administratif akan diumumkan melalui website Departemen Pekerjaan Umum dan papan pengumuman Departemen Pekerjaan Umum.
3.
Penyelenggaraan tes akan dilaksanakan secara terpusat di Jakarta dan akan ditentukan kemudian.
4.
Hasil Ujian tulis akan diumumkan melalui website Departemen Pekerjaan Umum dan papan pengumuman Departemen Pekerjaan Umum.
VIII. LAIN–LAIN
1.
Seleksi masuk Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Pekerjaan Umum tidak dipungut biaya.
2.
Departemen PU tidak bertanggungjawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum–oknum yang mengatasnamakan Departemen Pekerjaan Umum atau Panitia sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran–tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai Calon PNS.
3.
Panitia membuka jalur pelayanan telephone (hotline) bagi para pelamar pada hari dan jam kerja (17 September s.d. 17 Oktober 2008, Senin – Jumat, 09:00 – 15:00 WIB):
Informasi Persyaratan Administratif
Informasi Sistem Online
0838 894 7207 (Sdri. Wenny)
0838 894 7209 (Sdr. Sam)
0838 894 7208 (Sdri. Dewi)
4.
Lamaran tanpa nomor berkas lamaran dianggap tidak berlaku dan tidak akan diperiksa oleh panitia. Panitia hanya memeriksa 1 (satu) berkas lamaran untuk 1 (satu) Nomor Berkas.
5.
Surat Keterangan Kelulusan / Ijazah sementara dapat diterima, dengan syarat Pelamar dapat menyertakan Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Pimpinan Universitas yang menyatakan bahwa pihak Universitas sudah dapat mengeluarkan ijazah asli yang bersangkutan pada saat yang bersangkutan mengambil Nomor Peserta Ujian. Bagi Pelamar yang tidak dapat menunjukkan Ijazah asli, maka yang bersangkutan tidak dapat mengambil Nomor Peserta Ujian.
6.
Bagi Pelamar lulusan luar negeri yang memiliki transkrip nilai tidak berskala 4,0 harap melampirkan konversi transkrip nilai dengan skala 4,0 yang disahkan oleh Ditjen Dikti Depdiknas.
7.
Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
8.
Hal–hal lain yang berkaitan dengan pengadaan dan seleksi PNS Departemen Pekerjaan Umum Tahun 2008 dapat dilihat pada website Departemen PU (http://www.pu.go.id) dan para pelamar disarankan untuk terus memonitor perkembangannya.
Jakarta, 15 September 2008
A.N MENTERI PEKERJAAN UMUM
Sekretaris Jenderal
Departemen Pekerjaan Umum
IR. AGOES WIDJANARKO, MIP
NIP. 110023320
0 comments:
Post a Comment